Lagi, Puluhan Admin Judi Online Diamankan Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersangka judi online di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/7/2024).

Para tersangka dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus judi online.

Penangkapan para tersangka judi online ini dilakukan usai proses penelusuran selama kurun waktu tiga bulan.

Dari 66 tersangka ini, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra merinci ada dua situs yang dioperasikan oleh masing-masing 1 orang. Ada juga situs lainnya yang dikendalikan oleh 2 orang.

Para tersangka ini mengharuskan para pemain melakukan pendaftaran akun serta deposit uang. Untuk deposit, para tersangka meminta para pemain untuk mentransfer ke rekening ataupun e-wallet serta pulsa yang disediakan oleh penyelenggara di website perjudian online.  

Dalam rilisnya polisi turut membawa barang bukti seperti laptop, komputer, smartphone, salinan layar aplikasi, dan salinan layar website judi online.

Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut sejauh ini sudah ada 30 situs dan aplikasi judi online yang ditindak.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenkominfo untuk memblokir akses 30 situs judi online tersebut.  

Diketahui untuk dapat memainkan permainan judi online pemain harus memiliki akun dan melakukan deposit dengan mentransfer uang melalui rekening, e-wallet atau pulsa yang disediakan di laman website. Beragam permainan itu seperti Slot, Live Casino, Domino, Barakat, Tambak Ikan, Blackjack, Poker, Roulette, hingga judi olahraga.  

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersangka judi online di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/7/2024).
Para tersangka dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus judi online.
Penangkapan para tersangka judi online ini dilakukan usai proses penelusuran selama kurun waktu tiga bulan.
Dari 66 tersangka ini, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra merinci ada dua situs yang dioperasikan oleh masing-masing 1 orang. Ada juga situs lainnya yang dikendalikan oleh 2 orang.
Para tersangka ini mengharuskan para pemain melakukan pendaftaran akun serta deposit uang. Untuk deposit, para tersangka meminta para pemain untuk mentransfer ke rekening ataupun e-wallet serta pulsa yang disediakan oleh penyelenggara di website perjudian online.  
Dalam rilisnya polisi turut membawa barang bukti seperti laptop, komputer, smartphone, salinan layar aplikasi, dan salinan layar website judi online.
Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut sejauh ini sudah ada 30 situs dan aplikasi judi online yang ditindak.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenkominfo untuk memblokir akses 30 situs judi online tersebut.  
Diketahui untuk dapat memainkan permainan judi online pemain harus memiliki akun dan melakukan deposit dengan mentransfer uang melalui rekening, e-wallet atau pulsa yang disediakan di laman website. Beragam permainan itu seperti Slot, Live Casino, Domino, Barakat, Tambak Ikan, Blackjack, Poker, Roulette, hingga judi olahraga.