Tok! SYL Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Vonis ini di bawah tuntutan Jaksa yakni hukuman 12 tahun penjara. Jaksa KPK meyakini SYL dkk bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan secara bersama-sama dan berlanjut.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
SYL dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.