Berbaju Tahanan, Ini Tampang Jambret Viral di CFD

HAN (rambut pendek) bersama MR ditampilkan polisi dalam pengungkapan kasus penjambretan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2024). HAN dan MR adalah pelaku penjambretan di CFD yang wajahnya tertangkap kamera.

HAN berperan sebagai joki/mengendarai sepeda motor, dan MR berperan merampas HP korban berinisial INB (14). Peristiwa ini terjadi hari Minggu (16/6) sekitar pukul 06.18 WIB di depan Hotel Sahid, Jl Sudirman. 

 

HAN dan MR mengenakan baju tahanan polisi. 

 

Kejadian ini viral di media sosial hingga polisi turun tangan. Selang hampir sebulan, polisi akhirnya menuntaskan penangkapan keduanya.

 

Pelaku MR sempat menyamar menjadi tukang topeng monyet untuk menghindari polisi. Dia ditangkap hari Senin (1/7) dan HAN sehari kemudian. 

 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara. 

 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menunjukkan barang bukti. 

 
HAN (rambut pendek) bersama MR ditampilkan polisi dalam pengungkapan kasus penjambretan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2024). HAN dan MR adalah pelaku penjambretan di CFD yang wajahnya tertangkap kamera.
HAN berperan sebagai joki/mengendarai sepeda motor, dan MR berperan merampas HP korban berinisial INB (14). Peristiwa ini terjadi hari Minggu (16/6) sekitar pukul 06.18 WIB di depan Hotel Sahid, Jl Sudirman.  
HAN dan MR mengenakan baju tahanan polisi.  
Kejadian ini viral di media sosial hingga polisi turun tangan. Selang hampir sebulan, polisi akhirnya menuntaskan penangkapan keduanya. 
Pelaku MR sempat menyamar menjadi tukang topeng monyet untuk menghindari polisi. Dia ditangkap hari Senin (1/7) dan HAN sehari kemudian.  
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara.  
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menunjukkan barang bukti.