Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi Kemenkopolhukam

Kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, Marwan Iswandi (tengah) mendatangi kantor Kemenkopolhukam untuk menyampaikan surat permohonan, di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Ia juga mengadukan Polda Jabar yang tidak hadir dalam sidang praperadilan kemarin, Senin (24/6).
Pihak Pegi sangat kecewa dan keberatan dari tidak hadirnya Polda Jabar selaku termohon.
Kuasa hukum juga mengajukan permohonan kepada Kemenkopolhukam agar turut memantau proses persidangan praperadilan kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon yang sedang berlangsung.
Kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, Marwan Iswandi (tengah) mendatangi kantor Kemenkopolhukam untuk menyampaikan surat permohonan, di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Ia juga mengadukan Polda Jabar yang tidak hadir dalam sidang praperadilan kemarin, Senin (24/6).
Pihak Pegi sangat kecewa dan keberatan dari tidak hadirnya Polda Jabar selaku termohon.
Kuasa hukum juga mengajukan permohonan kepada Kemenkopolhukam agar turut memantau proses persidangan praperadilan kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon yang sedang berlangsung.