Kamaruddin Simanjuntak Mengadu ke Kejagung

Mantan pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat itu mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (13/6/2024) dalam kapasitas kuasa hukum dari Forum KAKI Indonesia - KAKI Kalsel.  

Kedatangan Kamaruddin hendak menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia ingin mengadukan perkara kerusakan lingkungan dan kerugian negara, yang terjadi Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).  

Kamaruddin menyebut kerusakan lingkungan dan kerugian negara ini, terjadi akibat aktivitas tambang di kawasan wisata Pantai Bunati di Desa Bunati.  

Kamaruddin sudah membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalsel, pada 19 April 2024, namun hingga kini tidak ditindaklanjuti.  

Mantan pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat itu mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (13/6/2024) dalam kapasitas kuasa hukum dari Forum KAKI Indonesia - KAKI Kalsel.  
Kedatangan Kamaruddin hendak menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia ingin mengadukan perkara kerusakan lingkungan dan kerugian negara, yang terjadi Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).  
Kamaruddin menyebut kerusakan lingkungan dan kerugian negara ini, terjadi akibat aktivitas tambang di kawasan wisata Pantai Bunati di Desa Bunati.  
Kamaruddin sudah membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalsel, pada 19 April 2024, namun hingga kini tidak ditindaklanjuti.