Kericuhan sempat terjadi saat unjuk rasa yang digelar ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Peristiwa itu bermula saat massa membakar ban serta payung yang mereka bawa, sebagai wujud protes terhadap MA.
Polisi yang berjaga pun berusaha memadamkan api. Sebagian dari massa lalu berusaha menghalangi dan dorong-dorongan dengan petugas. Meski begitu, akhirnya petugas berhasil memadamkan api.
Adapun dalam unjuk rasa kali ini, yang sudah dihelat belasan kali, karyawan sempat membawa sejumlah manekin. Manekin itu lalu dipakaikan kaus Polo Ralph Lauren berbagai warna. Hal itu juga sebagai simbol protes ribuan orang yakni karyawan dan keluarganya, yang akan menjadi korban dari perkara peninjauan kembali (PK) yang ditangani MA.
Adapun perkara yang dimaksud karyawan ialah peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Fahmi Babra. Selain itu, karyawan juga ingin Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti, sehingga tak ikut mengadili perkara itu. Sebab putusan sebelumnya yang dibuat hakim tersebut, dinilai merugikan pihak karyawan serta keluarga.
Para karyawan berharap putusan tak memihak MHB yang menurut karyawan jelas-jelas tak memiliki merek. Apalagi, MHB tak memiliki toko maupun pabrik seperti halnya pihak karyawan.