Ratusan perwakilan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia saat menggelar demo di Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (20/5/2024). Mereka masih menuntut keadilan dari lembaga pimpinan Muhammad Syarifuddin itu.
Masyarakat Indonesia diharapkan turut membantu mengawal kasus yang terkait nasib ribuan karyawan dan keluarga dari PT Polo Ralph Lauren Indonesia, PT Manggala Putra Perkasa, Rahmi Babra yang tengah ditangani di Mahkamah Agung (MA). Ini agar perjuangan karyawan dan keluarga dalam mencari keadilan, dapat terwujud.
Perkara yang dimaksud ialah perkara peninjauan kembali (PK) PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Karyawan menuntut Hakim Agung Rahmi Mulyati yang mengadili perkara itu, diganti. Sebab, hakim tersebut pada putusan sebelumnya di tingkat kasasi dan PK, dianggap merugikan pihak PT Polo Ralph Lauren Indonesia.
Karyawan juga meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial hingga KPK, memeriksa para hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.