Jurnalis Aceh Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran

Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024).

Jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran.  

Hal tersebut karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia.   

Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024).
Jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran.  
Hal tersebut karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia.