Aksi Kamisan ke-816 Desak Kasus HAM 97-98 Dibawa ke Pengadilan

Para aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan Aksi Kamisan ke-816 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Mereka meminta kepada pemerintah menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM dan membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk kasus penculikan 1997-1998 dan mengadili para mantan jenderal pelanggar HAM.
Selain itu, aksi tersebut mendesak pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM secara hukum sesuai amanat reformasi dan memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban secara menyeluruh termasuk hak atas kebenaran, keadilan, reparasi dan jaminan.
Masa aksi juga membawa sejumlah atribut seperti spanduk.
Payung juga dipakai untuk atribut mereka saat aksi.