Potret Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran di Gedung DPR

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (27/5/2024), massa tiba sekitar pukul 09.40 WIB. Massa datang dengan membawa sejumlah mobil komando.

Tuntutan massa yang hadir terkait dengan penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

Massa tiba membawa sejumlah atribut tuntutan demo.   

Mereka menyampaikan orasi tuntutannya di depan gerbang gedung DPR/MPR RI.  

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menegaskan pihaknya tidak mempunyai niatan mengecilkan peran pers terkait kontroversi draf RUU Penyiaran.  

Meutya menegaskan draf RUU Penyiaran masih sangat dinamis. Dia menegaskan penulisan draf belum sempurna dan cenderung multitafsir.  

Selain itu, Meutya menyebut draf RUU Penyiaran masih di Badan Legislasi dan belum dibahas bersama pemerintah. Dia menegaskan DPR membuka ruang kepada publik untuk memberikan masukan seluas-luasnya.  

Politikus Partai Golkar ini menyebut Komisi I DPR telah menggelar rapat internal kemarin. Hasilnya, Panja Penyiaran DPR menyepakati mempelajari lagi masukan dari masyarakat.  

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (27/5/2024), massa tiba sekitar pukul 09.40 WIB. Massa datang dengan membawa sejumlah mobil komando.
Tuntutan massa yang hadir terkait dengan penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Massa tiba membawa sejumlah atribut tuntutan demo.   
Mereka menyampaikan orasi tuntutannya di depan gerbang gedung DPR/MPR RI.  
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menegaskan pihaknya tidak mempunyai niatan mengecilkan peran pers terkait kontroversi draf RUU Penyiaran.  
Meutya menegaskan draf RUU Penyiaran masih sangat dinamis. Dia menegaskan penulisan draf belum sempurna dan cenderung multitafsir.  
Selain itu, Meutya menyebut draf RUU Penyiaran masih di Badan Legislasi dan belum dibahas bersama pemerintah. Dia menegaskan DPR membuka ruang kepada publik untuk memberikan masukan seluas-luasnya.  
Politikus Partai Golkar ini menyebut Komisi I DPR telah menggelar rapat internal kemarin. Hasilnya, Panja Penyiaran DPR menyepakati mempelajari lagi masukan dari masyarakat.