Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Rusman Hadi bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC serta Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Bea dan Cukai Pasar Baru berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu butir ekstasi yang dipaketkan melalui kiriman barang di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Dalam kasus penyelundupan ekstasi tersebut Bea dan Cukai Pasar Baru bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 6 orang tersangka.
Barang bukti yang ditunjukkan sebanyak 20.272 butir pil ekstasi.
Lebih dari 20 ribu butir ekstasi tersebut merupakan selundupan dari sindikat internasional yakni Belgia dan Belanda.
Kemudian, narkoba tersebut dikirimkan ke Cilincing melalui paket PT Pos Indonesia.