Saksi Ahli Dihadirkan di Sidang Praperadilan Panji Gumilang

Foto

Saksi Ahli Dihadirkan di Sidang Praperadilan Panji Gumilang

dok. LQ Indonesia Law Firm - detikNews
Rabu, 08 Mei 2024 06:04 WIB

Jakarta - Sidang praperadilan Panji Gumilang dalam kasus TPPU digelar di PN Jaksel. Sidang menghadirkan empat saksi ahli dan lima saksi fakta.

Sidang praperadilan Panji Gumilang dalam kasus TPPU digelar di PN Jaksel. Sidang menghadirkan empat saksi ahli dan lima saksi fakta.

Sidang praperadilan penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (7/5/2024). Sidang mengagendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Panji. Β 

Sidang praperadilan Panji Gumilang dalam kasus TPPU digelar di PN Jaksel. Sidang menghadirkan empat saksi ahli dan lima saksi fakta.

Pihak Panji menghadirkan sembilan saksi, yang di antaranya empat saksi ahli dan lima saksi fakta. Adapun saksi ahli yang dihadirkan yakni saksi ahli TPPU Prof. (Asc.) Ahmad Sofian, SH., MA., ahli UU ITE Dr. Andi Widiatno Hummerson, SH., SKom., MH., ahli hukum pidana Dr. Ermania Widjajanti SH., MHum., dan ahli hukum perdata Dr. Subani, SH.,MH.. Β 

Sidang praperadilan Panji Gumilang dalam kasus TPPU digelar di PN Jaksel. Sidang menghadirkan empat saksi ahli dan lima saksi fakta.

Seluruh kesaksian para ahli, dinilai menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tidak sah. Β 

Sidang praperadilan Panji Gumilang dalam kasus TPPU digelar di PN Jaksel. Sidang menghadirkan empat saksi ahli dan lima saksi fakta.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim mengatakan penetapan tersangka Panji tak sah karena penyidik tak memberikan SPDP. Β 

Saksi Ahli Dihadirkan di Sidang Praperadilan Panji Gumilang
Saksi Ahli Dihadirkan di Sidang Praperadilan Panji Gumilang
Saksi Ahli Dihadirkan di Sidang Praperadilan Panji Gumilang
Saksi Ahli Dihadirkan di Sidang Praperadilan Panji Gumilang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads