Sidang Lanjutan SYL Dengarkan Keterangan 4 Saksi

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Keempat saksi tersebut yakni, Abdul Hafidh, Arief Sopian, Agung Mahendra dan Muhammad Yunus.

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.

Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Keempat saksi tersebut yakni, Abdul Hafidh, Arief Sopian, Agung Mahendra dan Muhammad Yunus.
Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.
Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.