Penampilan Rio Reifan Jadi Tahanan Narkoba untuk Kelima Kalinya

Rio Reifan ditampilkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Rio Reifan memakai masker, baju tahanan, dan tangan diborgol.
Rio Reifan ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu, ekstasi, alprazolam, dan metamfetamine.
Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk kelima kalinya terkait kasus narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyebutkan, tidak ada langkah rehabilitasi bagi Rio karena sudah berulang kali terseret kasus narkoba.
Rio Reifan terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun atas kasus tersebut.