Tilang Manual Kendaraan Bermotor di Bundaran HI

Polisi melakukan razai kendaraan bermotor di Bundaran HI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (26/4/2024). 
 
Kendaraan yang melanggar peraturan dikenakan tilang manual.
 
Polisi menghentikan setiap pemotor yang melintas.
 
Sejumlah kendaraan roda empat juga turut dihentikan.
 
Polda Metro Jaya menyatakan kembali melakukan tilang manual untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang tidak terekam oleh sistem tilang elektronik (ETLE).
 
Pengendara motor menunjukan surat tilang untuk dirinya.
 
Polisi melakukan razai kendaraan bermotor di Bundaran HI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (26/4/2024).  
Kendaraan yang melanggar peraturan dikenakan tilang manual. 
Polisi menghentikan setiap pemotor yang melintas. 
Sejumlah kendaraan roda empat juga turut dihentikan. 
Polda Metro Jaya menyatakan kembali melakukan tilang manual untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang tidak terekam oleh sistem tilang elektronik (ETLE). 
Pengendara motor menunjukan surat tilang untuk dirinya.