Partai Perindo menyampaikan pernyataan resmi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Pernyataan resmi Partai Perindo tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo, yang mewakili Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Ada empat hal yang disampaikan, pertama terkait putusan MK kemarin adalah final dan mengikat. Oleh karena itu, Partai Perindo menghormati keputusan tersebut. Kedua kami sampaikan bahwa kami bangga atas perjuangan bersama-sama dengan paslon Ganjar-Mahfud.
Ketiga, lanjut Angela, Partai Perindo menjadikan momentum ini sebagai pecutan baru dalam perjuangan kesejahteraan, menjaga demokrasi dan persatuan Indonesia. Apalagi tantangan ke depan semakin berat. Dengan kondisi global tidak menentu yang berdampak kepada Indonesia, disrupsi teknologi, perubahan iklim, ketahanan pangan dan energi serta tantangan bonus demografi.
Keempat, Partai Perindo juga memberikan ucapan selamat kepada pemenang Pilpres 2024. "Dalam kesempatan ini kami ucapkan selamat dan sukses kepada Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka. Semoga selalu amanah dalam memimpin Indonesia," pungkas Angela.