Sidang putusan MK digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Ketua MK Suhartoyo membacakan langsung amar putusan permohonan Anies-Muhaimin.
Anies-Muhaimin tampak serius menyimak putusan MK.
Saat Suhartoyo membacakan putusan, ekspresi Anies dan Cak Imin terlihat datar.
Dalam putusan itu, terdapat dissenting opinion dari hakim MK. Suhartoyo lalu mempersilakan Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih untuk menyampaikan keterangan dissenting opinion-nya.
Saat Saldi Isra menyampaikan keterangan, Anies kemudian terpantau sesekali tersenyum.
Dia juga tampak menganggukkan kepalanya.
Diketahui, MK menolak permohonan yang diajukan Anies setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.
MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin. MK selanjutnya membacakan pertimbangan terhadap berbagai dalil.