Pengacara Alvin Lim Kembali Membuat Laporan ke Mabes Polri

Alvin Lim memberikan keterangan pers usai membuat laporan di Mabes Polri, Jakarta. Adapun laporan Alvin Lim dicatat dalam surat penerimaan surat pengaduan Propam Nomor : SPSP2/001660/IV/2024/BAGYANDUAN.
 
Alvin kali ini melaporkan Penyidik Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan S.I.K., M.H. Laporan diterima dan ditandatangani oleh Aipda Agus Mulyana S.H pada hari Jumat, 19 April 2024 pukul 14:18 WIB.
 
Dalam laporannya, Alvin melaporkan Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dalam melakukan tugas penyidikannya dianggap tidak profesional.
 
Alvin Lim memberikan keterangan pers usai membuat laporan di Mabes Polri, Jakarta. Adapun laporan Alvin Lim dicatat dalam surat penerimaan surat pengaduan Propam Nomor : SPSP2/001660/IV/2024/BAGYANDUAN. 
Alvin kali ini melaporkan Penyidik Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan S.I.K., M.H. Laporan diterima dan ditandatangani oleh Aipda Agus Mulyana S.H pada hari Jumat, 19 April 2024 pukul 14:18 WIB. 
Dalam laporannya, Alvin melaporkan Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dalam melakukan tugas penyidikannya dianggap tidak profesional.