Menkopolhukam Hadi Tjahjanto bersama Mensos Tri Rismaharini dan Menkominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyatakan pihaknya akan membentuk satgas pornografi online yang membuat anak-anak menjadi korban.
Hadi menyatakan, rentang usia anak-anak yang menjadi korban aksi pornografi secara online berkisar antara 12-14 tahun. Namun, ada pula yang masih jenjang usia dini (PAUD) yang juga menjadi korban.
Dalam konferensi pers tersebut Hadi ditemani Mensos Risma, Menkoninfo Budi Arie dan Kabareskrim Komjen Pol Wahy Widada.
Beberapa kementerian yang dilibatkan seperti, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain itu beberapa lembaga yakni, Polri, KPAI, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, LPSK, dan PPATK, juga ikut dilibatkan.