Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan rilis hasil pengungkapan kasus kejahatan narkotika di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Mereka berhasil mengungkap dua kasus kejahatan narkotika dalam kurun waktu 2 minggu belakangan di Bandara Soekarno-Hatta dan Aceh.
Total dari pengungkapan dua kasus ini polisi berhasil menyita sabu sebanyak 24 kg dan ekstasi sebanyak 1.840 butir dan menahan 12 orang tersangka.
Para tersangka tampak tertunduk lesu saat ditunjukan kepada wartawan.
Kasus pertama adalah pengungkapan kasus yang dilakukan penangkapan pada tanggal 22 Maret 2024 di Bandara Soekarno-Hatta di mana polisi menyita sebanyak 5 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.841.
Adapun kasus kedua adalah pengungkapan jaringan Malaysia- Aceh dengan barang bukti sabu 19 kg.