Eddy Hiariej Beri Keterangan di MK, BW Walk Out

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memberikan keterangan sebagai salah satu ahli yang dihadirkan oleh tim 02 Prabowo-Gibran dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).
Eddy Hiariej merupakan salah satu Ahli yang diajukan dari tim Prabowo - Gibran.
 
 
Kuasa hukum Anies-Cak Imin, Bambang Widjojanto (BW), memutuskan keluar dari ruang sidang (walk out) saat Eddy Hiariej akan memberikan keterangannya di sidang sengketa Pilpres.
 
 
BW mengatakan hal itu sebagai bentuk konsistensi terhadap penolakannya dengan kehadiran Eddy sebagai ahli di sidang.
 
Diketahui Eddy tak memiliki surat tugas dari kampusnya untuk menjadi ahli dalam persidangan.
 
Suasana saat Eddy Hiariej memberikan keterangan di sidang MK.
 
Dalam sidang hari ini, Tim Pembela Prabowo-Gibran menghadirkan sejumlah guru besar, di antaranya Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhannad Asrun, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Aminuddin Ilmar dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edwar Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej). Nama-nama lainnya yakni ada Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul Khairi, kemudian ada nama Abdul Khair Ramadan Amirudin Ilmar hingga Hasan Hasbi dan Muhammad Qodari.
 
Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memberikan keterangan sebagai salah satu ahli yang dihadirkan oleh tim 02 Prabowo-Gibran dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).
Eddy Hiariej merupakan salah satu Ahli yang diajukan dari tim Prabowo - Gibran.  
Kuasa hukum Anies-Cak Imin, Bambang Widjojanto (BW), memutuskan keluar dari ruang sidang (walk out) saat Eddy Hiariej akan memberikan keterangannya di sidang sengketa Pilpres.  
BW mengatakan hal itu sebagai bentuk konsistensi terhadap penolakannya dengan kehadiran Eddy sebagai ahli di sidang. 
Diketahui Eddy tak memiliki surat tugas dari kampusnya untuk menjadi ahli dalam persidangan. 
Suasana saat Eddy Hiariej memberikan keterangan di sidang MK. 
Dalam sidang hari ini, Tim Pembela Prabowo-Gibran menghadirkan sejumlah guru besar, di antaranya Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhannad Asrun, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Aminuddin Ilmar dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edwar Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej). Nama-nama lainnya yakni ada Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul Khairi, kemudian ada nama Abdul Khair Ramadan Amirudin Ilmar hingga Hasan Hasbi dan Muhammad Qodari.