Anies-Cak Imin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres

Anies dan Cak Imin tiba di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Anies dan Muhaimin tampak didampingi oleh Kapten Timnas AMIN, M Syaugi Alaydrus dan para tim kuasa hukumnya.
Sidang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Tujuh hakim konstitusi lainnya pun turut hadir di sidang perdana sengketa Pilpres. Diantaranya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani. Tidak terlihat adanya hakim Anwar Usman dalam persidangan.
Anies mengawali sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menyindir soal kualitas demokrasi.
Anies mengatakan suara yang sudah diumumkan KPU tak mutlak menentukan kualitas demokrasi.
Anies mengatakan Pemilu harus dilakukan secara konsisten sejak tahap persiapan. Dia mengatakan Pemilu harus digelar dengan prinsip kebebasan, kejujuran dan keadilan.
Anies mengatakan Pemilu yang jujur, bebas dan adil merupakan pilar yang memberikan legitimasi kuat kepada pemerintahan yang terpilih. Dia mengatakan tanpa pemilu yang jujur, bebas, dan adil, maka legitimasi pemerintahan yang terpilih akan diragukan.
Menurut Anies, Indonesia sedang menghadapi titik krusial apakah akan melanjutkan negara sebagai demokrasi yang matang, atau kembali ke bayang-bayang sebelum era reformasi.
Dalam berkas permohonan yang diunggah di situs MK, Anies meminta Pilpres 2024 diulang. Dia juga meminta MK memerintahkan Prabowo Subianto, yang sudah dinyatakan menang berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, mengganti cawapres saat Pilpres ulang.
Seperti diketahui, MK menggelar sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres hari. Dua permohonan sengketa akan diperiksa secara terpisah. Sidang perdana PHPU Pilpres dimulai pukul 08.00 WIB dengan pemohon paslon 01 Anies-Muhamin. Kemudian pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang kedua dengan pemohon paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Bambang Widjojanto (BW) menjadi salah satu pengacara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang tersebut, BW membandingkan suara Prabowo Subianto pada Pilpres 2014, 2019 dan 2024.
BW memberikan pemaparan sambil menunjukkan tabel.
BW menuding ada kampanye terselubung oleh Jokowi dalam berbagai kunjungannya ke daerah. Dia juga menyebut ada pembagian bansos di daerah yang disebutnya merupakan wilayah di mana Prabowo meraih suara rendah pada Pemilu 2014 dan 2019.
Sebagai informasi KPU telah melakukan penetapan hasil Pilpres 2024. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang pada Pilpres 2024.
Anies dan Cak Imin tiba di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Anies dan Muhaimin tampak didampingi oleh Kapten Timnas AMIN, M Syaugi Alaydrus dan para tim kuasa hukumnya.
Sidang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Tujuh hakim konstitusi lainnya pun turut hadir di sidang perdana sengketa Pilpres. Diantaranya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani. Tidak terlihat adanya hakim Anwar Usman dalam persidangan.
Anies mengawali sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menyindir soal kualitas demokrasi.
Anies mengatakan suara yang sudah diumumkan KPU tak mutlak menentukan kualitas demokrasi.
Anies mengatakan Pemilu harus dilakukan secara konsisten sejak tahap persiapan. Dia mengatakan Pemilu harus digelar dengan prinsip kebebasan, kejujuran dan keadilan.
Anies mengatakan Pemilu yang jujur, bebas dan adil merupakan pilar yang memberikan legitimasi kuat kepada pemerintahan yang terpilih. Dia mengatakan tanpa pemilu yang jujur, bebas, dan adil, maka legitimasi pemerintahan yang terpilih akan diragukan.
Menurut Anies, Indonesia sedang menghadapi titik krusial apakah akan melanjutkan negara sebagai demokrasi yang matang, atau kembali ke bayang-bayang sebelum era reformasi.
Dalam berkas permohonan yang diunggah di situs MK, Anies meminta Pilpres 2024 diulang. Dia juga meminta MK memerintahkan Prabowo Subianto, yang sudah dinyatakan menang berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, mengganti cawapres saat Pilpres ulang.
Seperti diketahui, MK menggelar sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres hari. Dua permohonan sengketa akan diperiksa secara terpisah. Sidang perdana PHPU Pilpres dimulai pukul 08.00 WIB dengan pemohon paslon 01 Anies-Muhamin. Kemudian pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang kedua dengan pemohon paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Bambang Widjojanto (BW) menjadi salah satu pengacara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang tersebut, BW membandingkan suara Prabowo Subianto pada Pilpres 2014, 2019 dan 2024.
BW memberikan pemaparan sambil menunjukkan tabel.
BW menuding ada kampanye terselubung oleh Jokowi dalam berbagai kunjungannya ke daerah. Dia juga menyebut ada pembagian bansos di daerah yang disebutnya merupakan wilayah di mana Prabowo meraih suara rendah pada Pemilu 2014 dan 2019.
Sebagai informasi KPU telah melakukan penetapan hasil Pilpres 2024. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang pada Pilpres 2024.