Bertemu Jaksa Agung, Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi LPEI

Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers soal dugaan korupsi LPEI di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).
Jaksa Agung menerangkan, dugaan tipikor itu sudah lama terjadi.
 
Dari hasil temuan yang disampaikan Sri Mulyani, kasus dugaan korupsi LPEI tahun 2019-2023, terdapat 4 debitur bermasalah yang terindikasi fraud hingga Rp 2,5 triliun.
 
Sri Mulyani menyerahkan laporan hasil penelitian kredit-kredit bermasalah di LPEI dari tim terpadu kepada Burhanuddin.
 
Sri Mulyani telah meminta kepada manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranan dan tanggung jawabnya.
 
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta temuan ini ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
 
Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers soal dugaan korupsi LPEI di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).
Jaksa Agung menerangkan, dugaan tipikor itu sudah lama terjadi. 
Dari hasil temuan yang disampaikan Sri Mulyani, kasus dugaan korupsi LPEI tahun 2019-2023, terdapat 4 debitur bermasalah yang terindikasi fraud hingga Rp 2,5 triliun. 
Sri Mulyani menyerahkan laporan hasil penelitian kredit-kredit bermasalah di LPEI dari tim terpadu kepada Burhanuddin. 
Sri Mulyani telah meminta kepada manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranan dan tanggung jawabnya. 
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta temuan ini ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.