Polda Metro Amankan 2.500 Lembar Narkoba 'Kertas Happy' LSD

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Polda Metro mengamankan 66,9 kg ganja, 2.500 lembar LSD, dan 416 gram serbuk biru.
 
LSD atau sering disebut 'kertas happy' adalah jenis narkotika yang dikemas dengan kertas seperti perangko bergambar menarik.
 
Kombes Hengki menerangkan, per potong atau kotak kecil LSD dijual pengedar senilai Rp 100 ribu.
 
Tersangka NK ditangkap tanggal 8 Februari 2024 di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. NK berperan sebagai kurir dan pengedar LSD.
Untuk kasus lainnya seperti ekstasi home industry, polisi menangkap AI alias B di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 
 
Para tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
 
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Polda Metro mengamankan 66,9 kg ganja, 2.500 lembar LSD, dan 416 gram serbuk biru. 
LSD atau sering disebut kertas happy adalah jenis narkotika yang dikemas dengan kertas seperti perangko bergambar menarik. 
Kombes Hengki menerangkan, per potong atau kotak kecil LSD dijual pengedar senilai Rp 100 ribu. 
Tersangka NK ditangkap tanggal 8 Februari 2024 di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. NK berperan sebagai kurir dan pengedar LSD.
Untuk kasus lainnya seperti ekstasi home industry, polisi menangkap AI alias B di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.  
Para tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.