10 Kasus Besar Narkoba Diungkap dalam Sebulan, 430 Kg Sabu Diamankan

Dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, periode 7 Februari sampai dengan 3 Maret 2024, terdapat 10 kasus menonjol yang sedang ditangani. Pertama yaitu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Kaltara.
Kasus kedua yakni pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan berat total 40 kilogram. Kasus ini ditangani satgas penanggulangan Dittipidnarkoba Bareskrim polri. Kemudian, ketiga pengungkapan kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir oleh satgas penanggulangan narkoba Polda NTB.
 
Keempat yaitu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 49 kilogram dan 35 ribu butir ekstasi oleh satgas Polda Jateng. Kelima itu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 110 kilogram oleh satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya
 
Lalu, keenam yakni pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan total 52 kilogram oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Metro Jaya. Dan ketujuh, narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi oleh satgas P3GN Polda Riau.
 
Kedelapan pengungkapan narkotika jenis sabu dengan total 51 kilogram oleh satgas penanggulangan narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
 
Lebih lanjut, kesembilan, kasus narkotika sabu total 10 kilogram oleh satgas P3GN Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Terakhir, kasus narkotika jenis sabu total 70 kilogram.
Dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, periode 7 Februari sampai dengan 3 Maret 2024, terdapat 10 kasus menonjol yang sedang ditangani. Pertama yaitu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Kaltara.
Kasus kedua yakni pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan berat total 40 kilogram. Kasus ini ditangani satgas penanggulangan Dittipidnarkoba Bareskrim polri. Kemudian, ketiga pengungkapan kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir oleh satgas penanggulangan narkoba Polda NTB. 
Keempat yaitu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 49 kilogram dan 35 ribu butir ekstasi oleh satgas Polda Jateng. Kelima itu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 110 kilogram oleh satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya 
Lalu, keenam yakni pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan total 52 kilogram oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Metro Jaya. Dan ketujuh, narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi oleh satgas P3GN Polda Riau. 
Kedelapan pengungkapan narkotika jenis sabu dengan total 51 kilogram oleh satgas penanggulangan narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. 
Lebih lanjut, kesembilan, kasus narkotika sabu total 10 kilogram oleh satgas P3GN Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Terakhir, kasus narkotika jenis sabu total 70 kilogram.