Potret Ratusan Massa Gelar Aksi Tolak Wacana Hak Angket Pemilu di DPR

Ratusan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Corong Rakyat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024). Aksi tersebut mengusung tema "Tegakkan Konstitusi: Tolak Wacana Hak Angket Pemilu 2024".
Koordinator aksi Nur Kelrey mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 itu Inkonstitusional karena pemilu bukan menjadi objek yang dapat dilakukan angket oleh DPR. Menurut dia, saat ini isu hak angket dijadikan ajang peradilan politik untuk unjuk kekuatan yang berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa. Hal tersebut berbahaya bagi demokrasi Indonesia dalam jangka panjang.
Selain itu, pihaknya meminta agar elit politik menghentikan isu hak angket karena terindikasi ditunggangi kepentingan untuk memakzulkan kepala negara serta memperlambat proses penyelenggaraan pemilu. Nur Kelrey menambahkan bahwa jika hak angket digunakan untuk kepentingan politik, hal ini dapat memperlambat proses penyelenggaraan pemilu.
Dalam aksinya para demonstran juga membawa beberapa alat peraga berupa spanduk dan poster yang bertuliskan 'Hak Angket Pemilu 2024 itu Inkonstitusional, Kami menolak isu hak angket karena menimbulkan kegaduhan dan perpecahan dan isu hak angket ditunggangi kepentingan pemakzulan Presiden dan memperlambat proses Pemilu 2024'.
Ratusan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Corong Rakyat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024). Aksi tersebut mengusung tema Tegakkan Konstitusi: Tolak Wacana Hak Angket Pemilu 2024.
Koordinator aksi Nur Kelrey mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 itu Inkonstitusional karena pemilu bukan menjadi objek yang dapat dilakukan angket oleh DPR. Menurut dia, saat ini isu hak angket dijadikan ajang peradilan politik untuk unjuk kekuatan yang berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa. Hal tersebut berbahaya bagi demokrasi Indonesia dalam jangka panjang.
Selain itu, pihaknya meminta agar elit politik menghentikan isu hak angket karena terindikasi ditunggangi kepentingan untuk memakzulkan kepala negara serta memperlambat proses penyelenggaraan pemilu. Nur Kelrey menambahkan bahwa jika hak angket digunakan untuk kepentingan politik, hal ini dapat memperlambat proses penyelenggaraan pemilu.
Dalam aksinya para demonstran juga membawa beberapa alat peraga berupa spanduk dan poster yang bertuliskan Hak Angket Pemilu 2024 itu Inkonstitusional, Kami menolak isu hak angket karena menimbulkan kegaduhan dan perpecahan dan isu hak angket ditunggangi kepentingan pemakzulan Presiden dan memperlambat proses Pemilu 2024.