Mengangkat Tema ‘Percepatan Pelayanan Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Rangka Transformasi Digitalisasi Pemerintahan’, diangkat selaras dengan program pemerintah yang selalu digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Rektor IPDN, Hadi Prabowo, mengatakan bahwa digitalisasi saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat demi pelayanan yang cepat dan tetap dilandasi oleh norma-norma dan etika yang tinggi.
Capaian pelaksanaan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Indonesia tahun 2022 masih berada di angka 2,34% atau dinilai cukup. Meski demikian masih dirasa belum maksimal, karena masih terdapat beberapa permasalahan. Salah satunya yakni belum adanya grand design pemerintahan transformasi digital nasional yang didalamnya terdapat transformasi regulasi, transformasi kelembagaan, transformasi pencapaian tahapan atau road map, transformasi penyiapan literasi publik dan transformasi infrastruktur.
Transformasi digitalisasi pun masih terbentur dengan tidak sampainya akses digitalisasi di daerah-daerah terpencil. Padahal digitalisasi merupakan faktor kunci untuk mewujudkan jalan tol pelayanan, menjadi fondasi untuk mempercepat pembangunan. Sehingga urgensi penyelenggaraan SPBE adalah untuk memudahkan warga mengakses layanan publik, menaikan indeks persepsi korupsi dan tingkat kemudahan berbisnis dan indeks penegakan hukum.