Ki-ka: Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun, Koordinator Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Heri Budianto, Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ketua DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad dalam Konferensi Pers Pernyataan Sikap atas Hilangnya Suara Partai Perindo pada Pemilu 2024 di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq mengungkapkan adanya permasalahan pada Pemilu 2024 --termasuk pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, maka pihaknya mengusulkan Pemilu ulang dan mendorong DPR menggunakan Hak Angket. Menurut dia, Pemilu ulang ini menjadi sangat penting sekaligus menjadi pembelajaran bagi demokrasi di Indonesia agar para penyelenggara Pemilu tidak main-main.
Rofiq juga meminta DPR menggunakan hak angket bagi Pemilu secara keseluruhan, sehingga tidak hanya untuk Pilpres, tetapi juga Pileg. Hal ini guna meneliti dan mencari fakta terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Seluruh caleg, pengurus dan kader Partai Perindo diminta agar selalu kompak dalam menjaga setiap suara yang dititipkan oleh rakyat.