KM Alexindo 8 berbendera Indonesia milik perusahaan Alexindo Yakin Prima terbakar di perairan Labuh Jangkar Tanjung Pinggir, Batam. Bakamla RI melalui unsurnya, yakni KN Ular Laut-405 dan Catamaran 508, mengevakuasi penumpang dan memadamkan kapal.
Awalnya Catamaran 508, yang sedang melaksanakan Patroli Garda Nusa II di sekitar perairan Selat Singapura, mendapatkan informasi dari Vessel Traffic Service (VTS) bahwa telah terjadi insiden kebakaran pada KM Alexindo 8 hari ini, Rabu (21/2/2024), pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan keterangan dari Bakamla, nakhoda KM Alexindo 8, Joko Sampir, mengatakan kebakaran akibat korsleting arus listrik di dapur yang langsung diketahui oleh koki. Melihat hal itu, koki segera berteriak 'kebakaran' dan segera seluruh kru kapal membawa APAR.
Kapten kapal segera menghubungi kapal terdekat yakni Catamaran 508 milik Bakamla RI. Mengetahui hal tersebut, pihak Bakamla RI segera menuju koordinat 01° 09 592 N 103°57 096 E, untuk mengevakuasi kapal tersebut. Pada pukul 14.55 WIB, Catamaran 508 tiba di lokasi kejadian dan langsung mengevakuasi ABK dari KM Alexindo 8 untuk diberikan pertolongan.
Setibanya di Dermaga Bintang 99 pada pukul 15.40 WIB, korban dievakuasi di atas Kapal Polisi Parikesit dan dilakukan pertolongan pertama oleh personel Bakamla RI pada korban yang mengalami luka bakar ringan. Pemadaman dilakukan oleh KN Ular Laut-405 milik Bakamla RI, KRI Bubara-868 milik TNI AL, dan TB Megamas Sky. Pada patroli keselamatan ini, pihak yang terlibat meliputi Bakamla RI, TNI AL, Polri, dan Basarnas.