Warga Distrik Agats Antre di Sejumlah TPS

Warga antre untuk menggunakan hak pilihnya di depan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 04 05 di Rumah Jew atau Rumah Bujang Kampung Aswet, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Rabu (14/2/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Asmat sebanyak 80.122 orang yang tersebar di 224 kampung dengan 352 TPS.
Warga memasukan surat suara Pemilu 2024 ke dalam kotak suara usai menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 di Kampung Aswet, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Rabu (14/2/2024).
Warga antre untuk menggunakan hak pilihnya di depan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 04 05 di Rumah Jew atau Rumah Bujang Kampung Aswet, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Rabu (14/2/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Asmat sebanyak 80.122 orang yang tersebar di 224 kampung dengan 352 TPS.
Warga memasukan surat suara Pemilu 2024 ke dalam kotak suara usai menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 di Kampung Aswet, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Rabu (14/2/2024).