Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis bersama Sekjen TPN Ganjar-Mahfud Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada awak media, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Dalam keterangan pers nya, mereka menyatakan mendapatkan banyak kecurangan yang dilakukan salah satu paslon dalam kontestasi Pemilu kali ini.
Dalam kesempatan ini Deputi Bidang Hukum TPN Todung Mulya Lubis menyatakan mendapatkan rekaman pembicaraan diduga pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) mengarahkan agar dana desa dipakai untuk pemenangan paslon capres cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 beredar di media sosial.
Selain itu ia juga mendapatkan rekaman info para guru PGRI akan diangkat menjadi PNS jika paslon tersebut menang. Hasto awalnya menyampaikan, jika saat ini berbagai dugaan intimidasi dan kecurangan dalam Pemilu 2024 itu terungkap akibat adanya gerakan rakyat.
Politisi asal Yogyakarta ini pun menyampaikan, jika TPN Ganjar-Mahfud pun sangat mengapresiasi jika ada masyarakat yang berani mengungkap adanya intimidasi dan kecurangan demi pemilu yang jujur dan adil. Ia pun lantas meminta masyarakat untuk terus menjadikan handphonenya atau alat perekam lainnya sebagai perjuangan. Menurutnya, setiap ada pergerakan mencurigakan terkait indikasi kecurangan di Pemilu harus direkam.
Di sisi lain, Hasto menyampaikan, soal alasan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud selalu dihadang dengan kecurangan dan intimidas. Hal itu karena kepimpinan Ganjar-Mahfud yang berasal dari bawah. Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi di tiga daerah.
Pertama, pelanggaraan yang dilakukan oleh Sekda Pemerintahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Muhammad Hasbi dalam acara Rembuk Guru di museum daerah setempat. Kemudian dugaan pelanggaran ke dua, kata dia, yakni adanya anggota Forkopimda di kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang melakukan pembicaraan soal pengarahan pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Lebih lanjut, dugaan pelanggaran yang ketiga yakni adanya Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengarahkan para guru dan kepala sekolah untuk memilih Prabowo-Gibran.