Peserta aksi yang tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Perairan Anti Racun (Tim TAMPAR) melakukan protes pembuangan limbah nuklir ke laut oleh pemerintah Jepang saat aksi di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Aksi ini bersamaan dengan surat peringatan (somasi) yang ditujukan pe Pemerintah Jepang untuk menghentikan pembuangan limbah nuklir ke laut karena dinilai mengancam kesehatan, lingkungan hingga kualitas makanan laut yang dikonsumsi manusia.
Mereka menuntut untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap dampak pembuangan limbah di perairan Jepang serta hasil kekayaan laut yang bersumber dari perairan di Jepang di lokasi pembuangan.
Peserta aksi juga mendesak pemerintah RI melakukan pelarangan impor hasil laut yang bersumber dari perairan Jepang ke Indonesia.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah atribut seperti poster.