Sejumlah pengendara melintas di depan bendera partai dan alat peraga kampanye di kawasan Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Memasuki Pemilihan Umum 2024, “Polusi Visual” terjadi di sejumlah tempat di Jakarta akibat masifnya pemasangan bendera partai dan alat peraga kampanye.
Secara umum, pencemaran visual merujuk kepada segala sesuatu yang mengganggu pemandangan dan keindahan sebuah kawasan.
Pemasangan bendera partai dan alat peraga kampanye ini membuat pemandangan kota jadi semerawut.
Bendera warna-warni milik partai politik terpasang di kanan dan kiri jalan.