Meski Dilarang, Peraga Kampanye Mejeng di Angkot Jakarta

APK terpasang di angkutan umum yang beroperasi di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Sebagai informasi, Bawaslu melarang pemasangan segala jenis APK Pemilu 2024 di transportasi publik sesuai aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.  

Tetapi pada kenyataan di lapangan, masih kerap dijumpai angkutan umum yang terpasang APK. Hal ini terpantau di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.  

APK yang terpasang memuat gambar caleg maupun capres-cawapres.

APK terpasang di angkutan umum yang beroperasi di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Sebagai informasi, Bawaslu melarang pemasangan segala jenis APK Pemilu 2024 di transportasi publik sesuai aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.  
Tetapi pada kenyataan di lapangan, masih kerap dijumpai angkutan umum yang terpasang APK. Hal ini terpantau di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.  
APK yang terpasang memuat gambar caleg maupun capres-cawapres.