Ketum Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (kiri), Kapten Timnas AMIN M Syaugi (tengah), dan Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional AMIN Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers di Markas Timnas AMIN, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Tim Hukum AMIN mempertanyakan penahanan terhadap Indra dilakukan saat sedang aktif sebagai tim kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Tim Hukum AMIN sudah ditugaskan untuk melakukan pendampingan hukum.
Pihak AMIN sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Indra di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Kejari Jaktim diketahui menahan Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji. Yang bersangkutan ditangkap pihak kejaksaan berkaitan dengan pajak.
Dalam konferensi pers, Tim AMIN juga membongkar dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024, terutama yang dilakukan kubu capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.