Pelanggaran! JPO di Jakarta Tertutup APK Pemilu

Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).

Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum.

Tampak APK Pemilu nyaris menutupi seluruh bagian JPO.

APK berupa spanduk dan baliho itu menganggu kenyamanan warga karena pemasangannya terlihat berantakan.

Spanduk dari berbagai macam Partai Politik ini telah ada sejak masa kampanye dimulai.

Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).
Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum.
Tampak APK Pemilu nyaris menutupi seluruh bagian JPO.
APK berupa spanduk dan baliho itu menganggu kenyamanan warga karena pemasangannya terlihat berantakan.
Spanduk dari berbagai macam Partai Politik ini telah ada sejak masa kampanye dimulai.