Ini momen terakhir Lukas Enembe dihadapan awak media saat hadiri sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023) sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara kala itu. Hakim menyatakan Lukas terbukti bersalah di kasus suap dan gratifikasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia. Lukas meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta siang tadi. Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, kepada detikcom, Selasa (26/12/2023) mengatakan, Lukas sebelumnya dirawat di RSPAD. Dia menyebut Lukas didiagnosis menderita gagal ginjal.
Jenazah Lukas Enembe saat ini masih berada di ruang Paviliun Kartika RSPAD. Saat ini tengah persiapan untuk dipindahkan ke rumah duka. Nantinya jenazah juga akan dibawa ke Papua.