Warga menggunakan perahu melintasi Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah alkohol dan tekstil di dekat Instalasi Pengolahan Air (IPA) Stasiun Jurug Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/11/2023).
Pencemaran limbah industri terhadap air baku dari Sungai Bengawan Solo tersebut mengakibatkan terganggunya operasional produksi air minum oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toya Wening Surakarta.
Hal ini membuat perusahaan tersebut tidak memenuhi baku mutu persyaratan kualitas air minum.