Warga menolak penempatan dan mengusir truk Satpol PP dan WH yang membawa imigran Rohingya di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Dinas Sosial Provinsi Aceh, Ladong, Aceh Besar, Aceh, Senin (11/12/2023).
Sebanyak 137 imigran Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Lamreh Aceh Besar kembali mendapat penolakan dari warga Ladong yang sebelumnya juga ditolak warga yang berdomisili dikawasan Camp Pramuka, Kabupaten Pidie.
Tampak warga mengunci pagar UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya begitu melihat pengungsi Rohingya datang, Senin (11/12/2023). Masyarakat setempat tidak membolehkan truk yang mengangkut Rohingya masuk ke dalam.
Ketiga kendaraan sempat tertahan sekitar dua jam di lokasi. Petugas Satpol PP dan polisi akhirnya membawa lagi pengungsi ke Banda Aceh. Mereka ditempatkan sementara di Balai Meuseraya Aceh (BMA). Lokasi ini terletak di seberang jalan Kantor Gubernur Aceh.
Belum diketahui apakah mereka ditampung sementara di sini atau akan dipindahkan lagi. Sejumlah petugas Satpol PP, polisi dan TNI tampak berjaga-jaga di lokasi.
Diberitakan sebelumnya sembilan rombongan pengungsi Rohingya mendarat di Aceh sejak November lalu. Jumlah pengungsi yang ditampung di Tanah Rencong saat ini mencapai kurang lebih 1.684 orang.