Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean didampingi anggota dewas antara lain Syamsuddin Haris (kiri), Albertina Ho (kedua kiri) dan Harjono (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait sidang etik Firli Bahuri di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyimpulkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri cukup bukti.
Firli pun akan segera dibawa ke sidang etik.
Firli Bahuri merupakan Ketua KPK nonaktif yang diberhentikan sementara karena ditetapkan menjadi tersangka dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.