Dilantik Jokowi, Ridwan Mansyur Resmi Menjadi Hakim MK

Ridwan mengucap sumpah di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Ridwan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Jokowi dan Ridwan melakukan penandatanganan berita acara pelantikan.

Ridwan mendapat ucapan selamat dari Jokowi usai resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Ridwan Mansyur terpilih menjadi hakim konstitusi dari unsur yudikatif menggantikan Manahan Sitompul yang pensiun. Berdasarkan UUD 1945, 9 hakim MK terdiri atas 3 unsur eksekutif, 3 unsur legislatif, dan 3 dari unsur yudikatif.

Ridwan Mansyur dikenal publik saat menjadi majelis hakim kasus Pollycarpus Budihari Priyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

 Ridwan merupakan hakim karier yang malang melintang di dunia peradilan.

Ridwan akan menggantikan Manahan Sitompul yang masuk masa pensiun.

Ridwan mengucap sumpah di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Ridwan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.
Jokowi dan Ridwan melakukan penandatanganan berita acara pelantikan.
Ridwan mendapat ucapan selamat dari Jokowi usai resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Ridwan Mansyur terpilih menjadi hakim konstitusi dari unsur yudikatif menggantikan Manahan Sitompul yang pensiun. Berdasarkan UUD 1945, 9 hakim MK terdiri atas 3 unsur eksekutif, 3 unsur legislatif, dan 3 dari unsur yudikatif.
Ridwan Mansyur dikenal publik saat menjadi majelis hakim kasus Pollycarpus Budihari Priyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
 Ridwan merupakan hakim karier yang malang melintang di dunia peradilan.
Ridwan akan menggantikan Manahan Sitompul yang masuk masa pensiun.