Para pembicara memaparkan pandangan dan pendapatnya dalam diskusi perubahan "Mengapa Demokrasi Tak Boleh Mati di Jakarta?" di Jl Diponegoro No.10, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Diskusi ini dilatari oleh RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang akan mengubah aturan Gubernur DKI Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden, bukan melalui pemilihan langsung oleh warga Jakarta.
Hadir para pembicara yakni Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva (tengah), juru bicara AMIN Marco Kusumawijaya (kanan), seniman Betawi Kojek Rap (kedua kanan), dan sejarawan JJ Rizal.
Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) menjadi RUU usulan DPR RI telah disetujui dalam rapat paripurna DPR. Muncul penolakan karena pemimpin Jakarta kelak akan ditunjuk oleh Presiden.
RUU Daerah Khusus Jakarta disepakati menjadi RUU usulan DPR dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2023). Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut didampingi sejumlah wakil yakni Lodewijk F Paulus, Rachmat Goble, dan Sufmi Dasco Ahmad.