KPU Gandeng TikTok Sosialisasi Pemilu Damai

Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) bersama Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia Firry Wahid (kanan) menandatangani nota kesepahaman  di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/11/2023). 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman bersama TikTok untuk menyebarkan informasi tentang penyelenggaraan pemilu yang damai.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, informasi tersebut penting disebarkan agar masyarakat bisa meyakini bahwa pemilu akan diselenggarakan tepat waktu, berkualitas, berintegritas, dan demokratis.
TikTok menjadi salah satu platform yang menjadi strategi komunikasi yang digunakan KPU untuk menyebarkan informasi resmi terkait penyelenggaraan pemilu.
 
Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) bersama Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia Firry Wahid (kanan) menandatangani nota kesepahaman  di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/11/2023). 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman bersama TikTok untuk menyebarkan informasi tentang penyelenggaraan pemilu yang damai.
Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan, informasi tersebut penting disebarkan agar masyarakat bisa meyakini bahwa pemilu akan diselenggarakan tepat waktu, berkualitas, berintegritas, dan demokratis.
TikTok menjadi salah satu platform yang menjadi strategi komunikasi yang digunakan KPU untuk menyebarkan informasi resmi terkait penyelenggaraan pemilu.