Menurut Jokowi, BKM memiliki peran sebagai pemersatu dan pusat kemajuan bangsa, dengan jumlah anggota lebih dari 17.600. Badan ini berdiri pada 1964 dengan nama Bakemas, lalu berubah nama menjadi Badan Kesejahteraan Masjid di tahun 1970.
BKM diharap dapat mengelola masjid secara profesional dan berdaya, serta menjaganya dari ancaman ekstremisme.
Menag Yaqut menyebut sebagai negara muslim terbesar, RI memiliki 663.729 masjid/musala yang tak hanya sebagai rumah ibadah.
Karena itu, pemerintah mendorong penguatan organisasi kemasjidan, salah satunya dengan membentuk BKM hingga ke desa.