Semringah Suhartoyo Jadi Ketua MK

Hakim konstitusi Suhartoyo (kanan) terlihat sangat semringah usai menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo disepakati menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman.
Keputusan ini diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup.
RPH itu dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Pemilihan Ketua MK ini merupakan tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11) lalu.
MKMK sebelumnya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Sejatinya sempat muncul 1 nama lain yaitu Saldi Isra tapi kemudian disepakati bila yang menggantikan Anwar Usman adalah Suhartoyo.
Sebagai informasi, Suhartoyo lahir pada 15 November 1959. Karier hakimnya dimulai dengan menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada 1986. Setelah itu kariernya malang melintang di dunia peradilan Indonesia. Seperti tugas di PN Curup, PN Tangerang, dan PN Bekasi. Hingga akhirnya Suhartoyo dipercaya menjadi Ketua PN Jaksel pada 2011 sebelum dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar pada 2014. Dalam hitungan bulan, Suhartoyo lalu dipilih MA menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi.
Hakim konstitusi Suhartoyo (kanan) terlihat sangat semringah usai menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo disepakati menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman.
Keputusan ini diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup.
RPH itu dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Pemilihan Ketua MK ini merupakan tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11) lalu.
MKMK sebelumnya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Sejatinya sempat muncul 1 nama lain yaitu Saldi Isra tapi kemudian disepakati bila yang menggantikan Anwar Usman adalah Suhartoyo.
Sebagai informasi, Suhartoyo lahir pada 15 November 1959. Karier hakimnya dimulai dengan menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada 1986. Setelah itu kariernya malang melintang di dunia peradilan Indonesia. Seperti tugas di PN Curup, PN Tangerang, dan PN Bekasi. Hingga akhirnya Suhartoyo dipercaya menjadi Ketua PN Jaksel pada 2011 sebelum dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar pada 2014. Dalam hitungan bulan, Suhartoyo lalu dipilih MA menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi.