Momen Istri-Anak Perempuan Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Rafael Alun

Jaksa KPK menghadirkan istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak perempuannya Angelina Embun Prasasya, sebagai salah satu saksi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023) mengatakan, selain istri dan anak, ada tiga saksi lain di sidang Rafael Alun.
Mereka adalah, Antonius Among Sandi, Yulianti Noor dan Bimo.
Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.
Jaksa mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, yang saat ini berstatus saksi di KPK.
Rafael Alun merupakan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Jaksa mengatakan Rafael Alun mendirikan perusahaan di mana Ernie menjabat komisaris sekaligus pemegang sahamnya. Perusahaan itu antara lain PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME), PT Cubes Consulting, dan PT Bukit Hijau Asri.
Duit gratifikasi, kata jaksa, diterima Rafael Alun lewat PT ARME dan PT Cubes Consulting serta dari PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.
Rafael Alun ditetapkan KPK sebagai tersangka usai hartanya menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. KPK awalnya memeriksa LHKPN Rafael dan menemukan kejanggalan. Singkat cerita, KPK melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Rafael Alun kemudian ditahan oleh KPK. Dia juga telah dipecat oleh Kemenkeu.
Jaksa KPK menghadirkan istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak perempuannya Angelina Embun Prasasya, sebagai salah satu saksi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023) mengatakan, selain istri dan anak, ada tiga saksi lain di sidang Rafael Alun.
Mereka adalah, Antonius Among Sandi, Yulianti Noor dan Bimo.
Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.
Jaksa mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, yang saat ini berstatus saksi di KPK.
Rafael Alun merupakan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Jaksa mengatakan Rafael Alun mendirikan perusahaan di mana Ernie menjabat komisaris sekaligus pemegang sahamnya. Perusahaan itu antara lain PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME), PT Cubes Consulting, dan PT Bukit Hijau Asri.
Duit gratifikasi, kata jaksa, diterima Rafael Alun lewat PT ARME dan PT Cubes Consulting serta dari PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.
Rafael Alun ditetapkan KPK sebagai tersangka usai hartanya menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. KPK awalnya memeriksa LHKPN Rafael dan menemukan kejanggalan. Singkat cerita, KPK melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Rafael Alun kemudian ditahan oleh KPK. Dia juga telah dipecat oleh Kemenkeu.