Lagi, MK Kembali Sidang soal Syarat Capres-Cawapres

Pantauan detikcom di Ruang Sidang MK, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu (8/11/2023), sidang dimulai pada pukul 13.45 WIB.
Hakim Konstitusi, Suhartoyo memimpin jalannya sidang gugatan baru soal usia capres-cawapres ini.
Selain itu, hadir pula Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic. Terlihat pula pelapor yaitu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana dan kuasa hukumnya Viktor Snatosa Tandiasa.
Dalam permohonan itu juga, Brahma yang memberikan kuasa kepada Viktor Santoso Tandiasa dan Harseto Setyadi Rajah menyebut tidak ada kepastian hukum dalam frasa 'kepala daerah'. Putusan MK yang sebelumnya dinilai menimbulkan kerancuan dan pro kontra.
Dalam gugatannya, Brahma berharap hanya gubernur di bawah usia 40 tahun yang dapat maju capres/cawapres, serta tidak berlaku untuk kepala daerah di bawah level gubernur.
Salah satu alasan pengajuan gugatan itu adalah latar belakang putusan MK yang membuat pro-kontra.
Viktor berharap MK memutus dengan cepat.
Pantauan detikcom di Ruang Sidang MK, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu (8/11/2023), sidang dimulai pada pukul 13.45 WIB.
Hakim Konstitusi, Suhartoyo memimpin jalannya sidang gugatan baru soal usia capres-cawapres ini.
Selain itu, hadir pula Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic. Terlihat pula pelapor yaitu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana dan kuasa hukumnya Viktor Snatosa Tandiasa.
Dalam permohonan itu juga, Brahma yang memberikan kuasa kepada Viktor Santoso Tandiasa dan Harseto Setyadi Rajah menyebut tidak ada kepastian hukum dalam frasa kepala daerah. Putusan MK yang sebelumnya dinilai menimbulkan kerancuan dan pro kontra.
Dalam gugatannya, Brahma berharap hanya gubernur di bawah usia 40 tahun yang dapat maju capres/cawapres, serta tidak berlaku untuk kepala daerah di bawah level gubernur.
Salah satu alasan pengajuan gugatan itu adalah latar belakang putusan MK yang membuat pro-kontra.
Viktor berharap MK memutus dengan cepat.