Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Kudus

Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP melepas baliho di Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023).  

Bawaslu dan Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) karena melanggar ketentuan.  

APK yang ditertibkan itu juga tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan.   

Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP melepas baliho di Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023).  
Bawaslu dan Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) karena melanggar ketentuan.  
APK yang ditertibkan itu juga tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan.