Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Kudus

Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP melepas baliho di Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023).
Bawaslu dan Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) karena melanggar ketentuan.
APK yang ditertibkan itu juga tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan.