Pentingnya Penyuluhan Kesadaran Hukum di Masyarakat

Prodi Magister Hukum Universitas Pamulang memberikan edukasi terhadap masyarakat di Desa Banyu Biru, Labuan Banten agar lebih sadar akan hukum yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Minggu, 29 Oktober 2023 lalu dengan memaparkan 5 topik seminar hukum di antaranya dampak hukum penyalahgunaan narkoba, akibat hukum rendahnya pendidikan dan pentingnya pendidikan formal, pernikahan di bawah umur dan akibat hukumnya menurut UU optimalisasi perlindungan hukum dan konsumen, sosialisasi pencegahan sengketa tanah melalui sertifikasi tanah yang dihadiri oleh kurang lebih 100 orang warga.
Kegiatan PKM ini diprakarsai oleh 24 mahasiswa Magister Hukum Universitas Pamulang serta dibantu oleh 7 dosen pembimbing. PKM merupakan salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi selain Pendidikan dan penelitian, dari program PKM yang dilaksanakan oleh mahasiswa dan dosen Universitas Pamulang khususnya prodi Magister Hukum diharapkan dapat berkelanjutan bagi kemajuan bersama.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan dapat terbangun lingkungan masyarakat desa yang lebih sejahtera dan adil. fenomena yang terjadi pada masyarakat bisa menjadi kajian untuk para mahasiswa yang melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Banyu Biru sehingga mahasiswa bisa menemukan solusi terbaik yang dapat diberikan Kembali kepada masyarakat, dan dengan melalui penelitian empiris dapat menemukan data -data di masyarakat yang dapat dikembangkan kembali secara teoritisnya dan dapat memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat dan taat pada aturan-aturan yang ada.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para warga Desa Banyu Biru Labuan Banten.
Meskipun kegiatan PKM ini hanya berlangsung selama satu hari saja, namun kedepannya masyarakat Desa Banyu Biru akan tetap mendapatkan pendampingan dan konsultasi hukum secara gratis dari mahasiswa prodi Magister Hukum, Universitas Pamulang.
Prodi Magister Hukum Universitas Pamulang memberikan edukasi terhadap masyarakat di Desa Banyu Biru, Labuan Banten agar lebih sadar akan hukum yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Minggu, 29 Oktober 2023 lalu dengan memaparkan 5 topik seminar hukum di antaranya dampak hukum penyalahgunaan narkoba, akibat hukum rendahnya pendidikan dan pentingnya pendidikan formal, pernikahan di bawah umur dan akibat hukumnya menurut UU optimalisasi perlindungan hukum dan konsumen, sosialisasi pencegahan sengketa tanah melalui sertifikasi tanah yang dihadiri oleh kurang lebih 100 orang warga.
Kegiatan PKM ini diprakarsai oleh 24 mahasiswa Magister Hukum Universitas Pamulang serta dibantu oleh 7 dosen pembimbing. PKM merupakan salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi selain Pendidikan dan penelitian, dari program PKM yang dilaksanakan oleh mahasiswa dan dosen Universitas Pamulang khususnya prodi Magister Hukum diharapkan dapat berkelanjutan bagi kemajuan bersama.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan dapat terbangun lingkungan masyarakat desa yang lebih sejahtera dan adil. fenomena yang terjadi pada masyarakat bisa menjadi kajian untuk para mahasiswa yang melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Banyu Biru sehingga mahasiswa bisa menemukan solusi terbaik yang dapat diberikan Kembali kepada masyarakat, dan dengan melalui penelitian empiris dapat menemukan data -data di masyarakat yang dapat dikembangkan kembali secara teoritisnya dan dapat memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat dan taat pada aturan-aturan yang ada.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para warga Desa Banyu Biru Labuan Banten.
Meskipun kegiatan PKM ini hanya berlangsung selama satu hari saja, namun kedepannya masyarakat Desa Banyu Biru akan tetap mendapatkan pendampingan dan konsultasi hukum secara gratis dari mahasiswa prodi Magister Hukum, Universitas Pamulang.