MKMK Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman

Jimly Asshiddiqie (tengah) memimpin sidang MKMK atas dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023). Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R. Saragih (kanan) turut hadir dalam persidangan.
 
Sidang untuk pelapor ini diikuti oleh 16 akademisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) dan Denny Indrayana melalui aplikasi Zoom serta LBH Yusuf selaku pelapor.
 
Selain dugaan pelanggaran etik Anwar Usman, MKMK juga memeriksa dugaan pelaporan etik hakim MK atas aduan Denny Indrayana dan LBH Yusuf.
 
Alasan 16 akademisi mengadukan Anwar Usman adalah karena diduga mempunyai konflik kepentingan. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai putusan MK beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan undang-undang.
MKMK rencananya juga akan memeriksa Anwar Usman dalam sidang tertutup hari ini.
 
Jimly dkk mengebut sidang dan ditargetkan rampung sebelum tanggal 7 November 2023.
 
Jimly Asshiddiqie (tengah) memimpin sidang MKMK atas dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023). Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R. Saragih (kanan) turut hadir dalam persidangan. 
Sidang untuk pelapor ini diikuti oleh 16 akademisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) dan Denny Indrayana melalui aplikasi Zoom serta LBH Yusuf selaku pelapor. 
Selain dugaan pelanggaran etik Anwar Usman, MKMK juga memeriksa dugaan pelaporan etik hakim MK atas aduan Denny Indrayana dan LBH Yusuf. 
Alasan 16 akademisi mengadukan Anwar Usman adalah karena diduga mempunyai konflik kepentingan. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai putusan MK beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan undang-undang.
MKMK rencananya juga akan memeriksa Anwar Usman dalam sidang tertutup hari ini. 
Jimly dkk mengebut sidang dan ditargetkan rampung sebelum tanggal 7 November 2023.